Halaman

Selasa, 24 Juni 2014

Obat Bahan Alam Aman ?

Latepost. Minggu, 15 Juni 2014 ada sedikit cerita kemaren aku ikut workshop tentang herbal medik, diikuti oleh dokter dan apoteker baik di instanti RS maupun perguruan tinggi, pembicara pakar yang mumpuni dibidangnya, ada juga demo produk herbal yang lagi inn juga di persentasein sama prof. dr. dari kampus ternama di Bali (nama prof aku lupa).. hee

Nah menariknya pembicara yang pertama lebih ke arah pengobatan herbal itu hanya sebagai pengobatan alternatif komplementer, baik bersifat sebagai komplementer (melengkapi) atau sebagai alternatif (pengganti) dengan catatan bila kesehatan konvensional menjadi kontraindikasi bagi pasien. Akan salah jika pengobatan tradisional itu hanya berdasarkan testimoni dari orang-orang.

Namun agak sedikit berbeda dengan pembicara kedua prof dr. Veni Hadju, ph.D dimana obat tradisional juga bisa sebagai pilihan utama, berdasarkan sejarah sejak dulu sudah ada herbal dalam pengobatan, bahkan obat-obatan kimia juga dahulunya berasal dari sintesis tanaman, dan hewan.

Sedikit penjelasan OBA (Obat Bahan Alami) itu terbagi 3 jenis:

1. JAMU
Dimana ini juga harus diperhatikan penggunaannya minimal telah melewati 3 generasi secara turun temurun dan terbukti aman.

2. HERBAL TERSTANDAR
Dimana ini sudah dilakukan uji preklinik, sedikit penjelasan uji preklinik disini sudah dilakukan uji (Biological Activity) uji toksisitas akut, sub-kronis, kronis dan uji mutagenitas pada hewan uji.

3. FITOFARMAKA
Ini dia yang paling tinggi kelasnya, produk ini sudah dilakukan uji klinis uji toksisitas akut, sub-kronis, kronis dan uji mutagenitas dan terbukti aman digunakan pada manusia.

Sebagai info tambahan..
Diambil dari jurnal BPOM Vol. III/No. 9, Nopember 2008 Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM) telah mengeluarkan suatu daftar tumbuhan yang dilarang digunakan sebagai OBA, diantaranya adalah biji Abrus precatorius, herba Aconitum sp, herba Adonis vernalis, herba Aristolochia sp, daun Artemisia sp, herba Atropa belladonna, kulit kayu Cinchona succirubra, biji Colchicum autumnale, akar dan biji Convolvulus scammonia, buah dan biji Citrullus colocynthis, biji dan minyak Croton tiglium, biji Datura sp, biji Delphinium staphisagria, daun Digitalis sp, rhizoma Dryopteris filix-max, herba Ephedra sp, herba Euphorbia tirucalli, daun Justicia gendarussa, resin Garcinia harburyii, rhizoma Hydrastis canadensis, daun Hyoscyamus niger, herba Hypericum perforatum, daun Lantana camara, herba Lobelia chinensis, akar umbi Merremia mammosa, herba Mitragyna speciosa, buah dan daun Nerium oleander, daun Piper methysticum, akar umbi Pinnelia ternata, rhizoma dan resin Podophyllum emyodi, herba Rauwolfia serpentina, herba Rauwolfia vomitoria, biji Schoenocaulon officinale, umbi lapis Scilla sinensis, biji Strophanthus sp, biji dan akar Strychnos nux-vomica dan daun Symphytum officinale.

Setelah mengikuti workshop hari minggu 15 Juni 2014 yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Walikota Kota Gororntalo, aku sebagai Apoteker lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan obat herbal yang jumlahnya banyak namun belum ada hasil uji minimal preklinis untuk memastikan obat ini aman untuk pasien. 

Nih ada TIPS MEMILIH OBAT TRADISIONAL (OT) YANG BENAR dari BPOM :

1. Ingatlah bahwa OT secara umum tidak dapat memberikan efek penyembuhan yang cespleng. Oleh karena itu untuk penyakit- penyakit yang membutuhkan penanganan secara cepat, segera hubungi dokter atau ahli medis.

2. Gunakanlah OT yang sudah jelas terbukti keamanannya atau telah mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang ditandai dengan tulisan POM TR atau TI diikuti dengan 9 digit angka


3. Jika meragukan suatu OT sudah terdaftar atau belum, hubungi Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM (Telp. 021- 4259945, e- mail : informasi@pom.go.id).

4. Bacalah petunjuk penggunaan dan semua keterangan yang ada sebelum mengkonsumsi suatu produk OT.

5. Periksalah kemasan OT apakah tidak rusak;
bau, warna dan rasa isinya apakah normal, tidak berjamur. Jika berbentuk serbuk apakah tidak basah dan menggumpal.

6. Apabila anda sedang menggunakan suatu obat kimia dari dokter, berikan tenggang waktu 3 sampai 4 jam sebelum mengkonsumsi OT.

7. Segera hentikan penggunaan suatu produk OT apabila terjadi efek yang tidak diinginkan dan hubungi dokter atau ahli medis.

8. Periksalah kesehatan anda secara berkala
untuk memastikan efek yang diinginkan dari penggunaan suatu produk OT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar